Belajar dari Balikpapan, DPRD Kapuas Bidik Peningkatan PAD dan UMKM
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN: Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Kamis (8/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, H.
Ahmad Zahidi, S.H., M.H., mengatakan Balikpapan menjadi salah satu daerah yang
dipelajari karena dinilai memiliki capaian PAD yang jauh lebih besar
dibandingkan Kabupaten Kapuas.
“Kami datang ke Balikpapan untuk sharing dan
mempelajari bagaimana pengelolaan serta penataan UMKM, termasuk upaya membantu
pelaku usaha mendapatkan tambahan modal. Selain itu, kami juga ingin belajar
bagaimana menggali potensi PAD untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujar
Zahidi seusai pertemuan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN)
tersebut mengungkapkan, PAD Kabupaten Kapuas saat ini mencapai sekitar Rp275
miliar, dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kurang
lebih Rp2,5 triliun.
Sementara itu, PAD Kota Balikpapan telah
mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan
Komisi II DPRD Kapuas ingin mendalami strategi pengelolaan potensi daerah yang
dapat diterapkan di wilayahnya.
Menurut Zahidi, pihaknya juga tengah mengkaji
sejumlah program untuk memperkuat permodalan UMKM agar pelaku usaha dapat
berkembang dan lebih berdaya saing.
“Ada tiga program yang sedang kami kaji untuk
mendukung permodalan UMKM. Pertama, melalui program pasar murah. Kedua,
memanfaatkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab
sosial perusahaan. Ketiga, kami berharap ada dukungan dari Koperasi Merah Putih
(KMP),” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan UMKM menjadi salah
satu perhatian Komisi II DPRD Kapuas, mengingat terdapat sekitar 1.000 pelaku
UMKM yang telah terdaftar di Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, jumlah tersebut merupakan potensi
ekonomi yang perlu dikembangkan melalui dukungan permodalan, pembinaan, serta
perluasan akses pemasaran.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Kapuas
agar UMKM yang sudah terdaftar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik
kelas. Akses pemasaran harus diperluas, bahkan hingga ke luar daerah, sehingga
produk UMKM semakin dikenal dan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha,”
pungkas Zahidi.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi II
DPRD Kabupaten Kapuas berharap dapat memperoleh masukan dan referensi mengenai
pengelolaan PAD serta pemberdayaan UMKM yang dapat disesuaikan dengan potensi
dan kebutuhan daerah.(mid)